Prof DR Sutan Nasomal Meminta Ketua Umum PDI Perjuangan Agar Memberikan Klarifikasi Ucapan Anggotanya “Menghina Wartawan Gerombolan Sirkus”

TIME NEWS INDONESIA

- Redaksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Saya harapkan siapapun orangnya apapun profesi jabatannya jangan sembarangan ngomong didepan umum karena akibatnya salah ngomong fatal loh jadi hati hati kalau berbicara dijaman ini “, Jawab Profesor Sutan Nasomal SH MH Pakar Hukum Internasional, Ekonom menjawab materi pertanyaan sejumlah pemimpin Redaksi media cetak onlen dalam luar negeri dikantornya Markas pusat partai oposisi merdeka dibilangan Cijantung jakarta 31/7/2026 via telpon selulernya.

Mulut Mu adalah Harimau Mu seperti kata pepatah dari para sesepuh kita. Prof DR Sutan Nasomal SH,MH sangat heran ada anggota PDI Perjuangan di rapat DPR RI gedung Nusantara mengucapkan fitnah Wartawan Gerombolan Sirkus.

Ucapan menyebar fitnah dan menciptakan kegaduhan serta Pembunuhan karakter wartawan bisa di pidana menurut Prof DR Sutan Nasomal SH,MH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah bisa di buktikan oleh pihak yang menuduh memfitnah Wartawan Gerombolan Sirkus. Bila ada urusan dendam secara pribadi kepada wartawan. Silahkan di selesaikan di jalurnya. Jangan menyebar fitnah di publik dengan ucapan yang menghina dan membunuh karakter.

Pejabat di DPR RI mengucapkan Wartawan Gerombolan Sirkus adalah penghinaan serius. Maka layak ketua umum PDI Perjuangan memberikan klarifikasi atas ucapan anggotanya yang termasuk unsur fitnah dan Pembunuhan Karakter serta menciptakan kegaduhan.

Prof DR Sutan Nasomal SH,MH guru besar hukum Internasional meminta atensi Polri untuk meminta pertanggungjawaban Deddy Yevry Sitorus untuk bertanggung jawab secara hukum.

Maka hukum harus di tegakkan dan jangan tajam kebawah dan tumpul keatas.

Sebagai pemerhati DPR RI, Prof DR Sutan Nasomal meminta MKD DPR RI untuk memproses sesuai mekanisme yang berlaku. DPR RI harus menghormati wartawan sebagai Pilar Ke Empat di Indonesia.

Narasumber : Prof DR Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum nternasional, Ekonom Presiden Partai Oposisi Merdeka Jenderal Kompii Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia(PAMID), Pendiri Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS Rektor STIH Profesor Sutan Nasomal SH MH.

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Safrizal ZA Dorong Enam Kota Indonesia Jadi Penggerak Smart City ASEAN
Publik Sebut Pernyataan Hotman Paris Soal Kapolri Harus Izin Presiden untuk Menetapkan Tersangka Sangat Keliru, Jangan Menggiring Opini yang Menyesatkan Publik
Prof Sutan Nasomal Sarankan Presiden Ri Perintahkan Bawahan Kritik Saran Diterima Diwujudkan Dari Masyarakat Bukan Dianggap Sebaliknya Atau Di Bungkam!!!
Prof DR Sutan Nasomal Meminta Presiden RI Agar Polri Tinggalkan Kebiasaan Lamanya yang Tidak Bagus
PROF DR Sutan Nasomal Menyesalkan Tenaga Kerja ART Dianiaya Di Malaysia Sangat Keji Diluar Batas Prikemanusiaan
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
Exploring Bandung’s Natural Wonders: From Volcanic Landscapes to Majestic Waterfall

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:12 WIB

Kompak dan Solid, Kapolres Simalungun Bersama Kajari Dukung Komitmen Penanganan Perkara Pidana Tanpa Transaksional

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:26 WIB

Kapolres Binjai Perkuat Sinergi dengan Lapas Kelas IIA Binjai, Dukung Pembinaan dan Keamanan Pemasyarakatan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:51 WIB

Andar Amin Harahap Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Strategis ATR/BPN untuk Atasi Sengketa Agraria

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:08 WIB

Diduga Ada Intervensi Oknum Brigjen, Polisi Dinilai Tak Berani Memeriksa Mamak Maling Terlapor Kasus Dugaan Penipuan dan Fitnah

Minggu, 26 Juli 2026 - 01:58 WIB

Konflik Tiket Jatah Wartawan Warnai Laga Persib Bandung di Piala Presiden 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:16 WIB

Perkuat Komitmen Berantas Narkotika, Kalapas Binjai Hadiri Puncak Peringatan HANI 2026 Secara Daring

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:52 WIB

118 Hektare Mangrove di Pasir Limau Kapas Rusak, Kapolda Riau Tangkap 2 Pelaku Pakai Excavator

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:37 WIB

Kapolda Riau, Bupati Rohil dan Kejaksaan Sidak Lokasi Perusakan Mangrove di Rokan Hilir

Berita Terbaru