Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

REDKASI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

5010 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.

Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial IH (27) warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang diamankan pada Rabu, 16 September 2026, sekitar pukul 22.30 WIB, di Jalan Medan-Lubuk Pakam Desa Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

Keberhasilan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan itu, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang segera bergerak melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 22.30 WIB, petugas menemukan seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri yang telah diperoleh berada di atas Sepeda Motor Honda Scoopy. Ketika hendak diamankan, pria tersebut berusaha kabur melarikan diri menggunakan sepeda motornya, namun berkat kesigapan petugas, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan dan barang bukti dapat ditemukan.

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas mengamankan satu plastik klip transparan berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,48gram, serta satu buah dompet mas berwarna biru yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya yang diperolehnya dari seseorang. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si. melalui Kasatres Narkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus mengoptimalkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mengedepankan tindakan yang profesional serta didukung peran aktif masyarakat.

“Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat sehingga pengungkapan kasus ini dapat dilakukan. Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Berita Terkait

Warga Tolak Tower, BPD Bongancina Surati Pemda
*Buleleng, Bali* – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina I Dewa Ketut Darmawan Dhana Putra, S.T., meminta pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ditunda atau dihentikan. Permintaan itu disampaikan BPD setelah PBG tower terbit, sementara sejumlah persoalan terkait warga terdampak dan proses pembangunan belum tuntas.
HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut
Bupati Batu Bara Bahas Penguatan Pengelolaan Zakat Bersama Kemenag dan Baznas*
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan MAPEL Sumut Terkait Penertiban Kawasan Hutan*
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Penyuluhan Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Lintas Sidamanik
Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadirkan Samsat Keliling di Jalan Malanthon, Permudah Pengesahan STNK Warga
GM Pujakesuma Resmi Mandiri Dan Danu Prayitno Ketua Umum, Dedi Tano Sekjen Dan Titik Anggriyani Bendahara Umum

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 16:49 WIB

Warga Tolak Tower, BPD Bongancina Surati Pemda

Selasa, 22 September 2026 - 16:42 WIB

*Buleleng, Bali* – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina I Dewa Ketut Darmawan Dhana Putra, S.T., meminta pembangunan menara telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, ditunda atau dihentikan. Permintaan itu disampaikan BPD setelah PBG tower terbit, sementara sejumlah persoalan terkait warga terdampak dan proses pembangunan belum tuntas.

Selasa, 22 September 2026 - 15:38 WIB

HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Raih Dua Penghargaan Polda Sumut

Selasa, 22 September 2026 - 14:32 WIB

Coba kabur bawa sabu 4,48gram, IH disergap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 22 September 2026 - 14:06 WIB

Bupati Batu Bara Bahas Penguatan Pengelolaan Zakat Bersama Kemenag dan Baznas*

Selasa, 22 September 2026 - 13:36 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Gelar Penyuluhan Keselamatan Lalu Lintas di Jalan Lintas Sidamanik

Selasa, 22 September 2026 - 13:28 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Hadirkan Samsat Keliling di Jalan Malanthon, Permudah Pengesahan STNK Warga

Selasa, 22 September 2026 - 13:01 WIB

GM Pujakesuma Resmi Mandiri Dan Danu Prayitno Ketua Umum, Dedi Tano Sekjen Dan Titik Anggriyani Bendahara Umum

Berita Terbaru

DAERAH

Warga Tolak Tower, BPD Bongancina Surati Pemda

Selasa, 22 Sep 2026 - 16:49 WIB